Tuntut Ukur Ulang, Ratusan Massa Tutup Jalan Masuk Areal PTPN 7 Wayberulu Gedongtataan

  • Bagikan
Ratusan Massa Rakyat Menggugat Tanah PTPN 7 Wayberulu di Depan Kantor ATR/BPN Pesawaran/Foto: Apriansyah

“Sedangkan untuk HGU 329 Ha di tanjung kemala, memang belum diusulkan ke kami dan BPN tidak bisa menentukan siapa pemiliknya, sementara kalau ada permintaan pengukuran ulang, BPN Pesawaran tidak punya kewenangan, kalau pun kami dipaksa untuk ukur ulang hasilnya tidak akan sah,” kata dia.

“Karena kami memiliki aturan yang harus dipatuhi, dan kalau mau melihat peta Persil atau sertifikat tersebut, harus minta dengan pihak PTPN VII,” timpalnya.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, pihaknya memberikan izin seluas-luasnya bagi masyarakat yang saat ini sedang melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya.

“Apa yang menjadi tujuan aksi massa ini, memang telah direncanakan untuk melihat data yang ada. Apa yang jadi langkah aksi massa, harus sesuai prosedur yang berlaku dan kita wajib taati sebagai warga negara yg baik dan sebagai negara hukum,” katanya.

Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat yang menggelar aksi pada hari ini, untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum, karena hal itu dapat membuat ricuh keadaan.

“Kalau mau menyampaikan aspirasi sampaikanlah dengan santun, jangan terprovokasi dengan oknum oknum yang bisa membuat pecah belah keadaan,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  KPK RI Gelar Bimtek Desa Antikorupsi Di Teluk Pandan Pesawaran
  • Bagikan