GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023 pada tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023.
Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan cuti bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Sekdakab Wildan mengatakan, dalam surat keputusan bersama itu salah satunya dijelaskan, bahwa Rabu 28 dan Jumat 30 Juni 2023 merupakan hari cuti bersama.
“Sedangkan, pada hari Kamis 29 Juni 2023 merupakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah,” kata Wildan, Selasa, 27 Juni 2023.





