IRT Warga Gadingrejo Pringsewu Nekat Curi Emas Di Pesawaran

  • Bagikan
Ibu Rumah Tangga terduga pelaku curat AL (51)/Foto: Humas Polres

“Lalu pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban berupa emas seberat 12 gram (22 karat) yang berada di lemari rumah korban,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,6 juta dan korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Tekab 308 Polsek Kedondong berhasil mengamankan pelaku AL di Desa Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu pada Senin (04/9/2023) sekira pukul 14.30 wib.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu buah kalung emas 22 karat seberat 10 gram, satu buah liontin berbentuk waru 22 karat seberat 2 gram, satu lembar surat pembelian kalung emas berbentuk padi seberat 10 gram (22 karat) dari Toko Emas HM Lutfi, 1 (satu) lembar surat pembelian liontin emas berbentuk waru seberat 2 gram (22 Karat) dari Toko Emas HM Lutfi, dan satu buah dompet kecil warna merah hijau motif bunga, 1 (satu) buah tas kecil warna coklat bermotif, satu buah baju lengan pendek warna abu abu, dan satu buah celana panjang warna hitam,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  HBA Ke-62, Kapolres Berikan Kejutan Kajari Pringsewu
  • Bagikan