GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah perintahkan Camat Kedondong untuk monitoring terkait dugaan penyimpangan dan kegiatan fiktif pada realisasi Dana Desa (DD) Gunung Sugih Kecaman Kedondong Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2021-2023 yang dikelola oleh Kepala Desa (Kades) Syaiful Anwar.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Pebrianto mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari pemberitaan terkait dugaan tersebut, pihaknya langsung menghubungi Camat Kedondong untuk segera melakukan monitoring ke Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong.
“Kita sudah menghubungi Camat Kedondong (Irwan Rosa-red) untuk monitoring terkait kebenaran dugaan tersebut. Dan kita tunggu hasil dari laporan Camat kepada kita,” kata Singgih di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Selasa 31 Oktober 2023.
Menurutnya, setelah adanya laporan dari Camat dan jika itu benar adanya terkait dugaan tersebut, pihaknya akan memanggil langsung Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Syaiful Anwar.
“Kalau kata Camatnya dugaan tersebut benar adanya, ya kita akan panggil Kadesnya ke Inspektorat untuk dikonfirmasi kebenarannya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diduga realisasi Dana Desa (DD) tahun 2021 hingga tahun 2023 di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran sarat penyimpangan dan kegiatan fiktif yang dikelola Kepala Desa (Kades) desa setempat Syaiful Anwar.





