“Saya rasa tidak perlu APH menunggu masyarakat melaporkan, karena pemberitaan di media yang sudah viral itu bisa jadi pintu masuk untuk pemeriksaan dugaan korupsi Kades Gunung Sugih. Jangan menunggu masyarakat yang melapor. Kalau menunggu masyarakat yang melaporkan, terkadang masyarakat takut untuk melapor. Lagi pula tidak ada salahnya untuk dipanggil atau diperiksa, kan baru dugaan, bisa benar bisa juga tidak,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, Diduga realisasi Dana Desa (DD) tahun 2021 hingga tahun 2023 di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran sarat penyimpangan dan kegiatan fiktif yang dikelola Kepala Desa (Kades) desa setempat Syaiful Anwar.
Dugaan tersebut terungkap dari data yang di kumpulkan media ini, terkait pengelolaan DD Gunung Sugih yang digelontorkan pemerintah pusat terkesan janggal dan mencurigakan. Salah satunya, seperti pada realisasi DD tahun 2021 terdapat anggaran dukungan pendidikan bagi siswa miskin/berprestasi jumlah siswa penerima bea siswa. (Pemberian bantuan kepada siswa sekolah dasar) sebesar Rp10 juta.
Saat dikonfirmasi salah satu warga Desa Gunung Sugih yang namanya enggan disebutkan namanya mengaku bahwa, dirinya belum pernah mendengar adanya bantuan kepada siswa sekolah yang di dapat dari pihak desa.
“Saya belum dengar selama ini bang ada bantuan buat anak sekolah, apalagi di tahub 2021 kan daring, jadi gak ada bantuan baik tas buku atau lainnya,” kata dia, Minggu, 29 Oktober 2023.
(WII)





