Cegah Bulliying di Sekolah, Disdikbud Bentuk TPPK

  • Bagikan
TPPK SDN 17 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran/Foto: Angger

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Untuk mencegah tindakan “Bullying” terhadap siswa, Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) SDN 17 Gedong Tataan, Disdikbud Kabupaten Pesawaran telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah.

Menurut Kepala UPTD SDN 17 Gedong Tataan, Husen Arifin, langkah tersebut merupakan petunjuk resmi dari Kementerian Pendidikan untuk mencegah praktek perundungan terhadap siswa di lingkungan sekolah.

“Kami sudah membentuk tim tersebut yang terdiri dari tiga orang meliputi dua orang guru dan satu orang perwakilan komite,” ungkap Husen, Rabu 15 November 2023.

“Dasar yang kita pakai dalam pembentukan tim tersebut adalah UU nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional, UU 23 2002 tentang perlindungan anak dan peraturan menteri pendidikan Nomor 39 tahun 2008,” timpalnya.

Husen menambahkan, pemerintah sangat serius dalam menanggapi isu perundungan di sekolah. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa pembentukan tim ini diperlukan untuk menciptakan sinergi antara pusat dan daerah.

“Sudah kami SK kan dan tim yang dibentuk akan bekerja selama 2 tahun kedepan mencegah dan menjadi saluran solusi bagi anak, nanti teknis kerjanya bisa ditanyakan langsung kepada tim yang bertugas,” jelasnya.

Di sisi lain, anggota TPPK UPTD SDN 17 Gedong Tataan, Randy Septian menjelaskan, setelah mendapatkan surat keputusan, tim telah merancang sejumlah program dengan tujuan memastikan kebebasan anak-anak dari tindakan bullying di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  117 Siswa Didik Baru di Kecamatan Suoh Terima Seragam Gratis, Ini Kata Mad Hasnurin
  • Bagikan