KRUI, WAKTUINDONESIA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) mengikuti rapat dengan Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) membahas dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Sungai Waymelesom Kecamatan Lemong, melalui Zoom Meeting, di Ruang Media Center, Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jumat (1/12/2023).
Rapat tersebut diikuti Plt. Sekkab Pesibar, Jon Edwar, M.Pd., didampingi para Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Lemong, Peratin Pagardalam dan Peratin Bambang, serta perwakilan perusahaan pelaksana pembangunan PLTMH, PT. Graha Hidro Nusantara.
Dalam rapat tersebut Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, menekankan PT. Graha Hidro Nusantara sebagai perusahaan pelaksana segera melakukan penanganan sebagai tindaklanjut dari keluhan masyarakat di dua pekon yang terdampak atas pembangunan PLTMH tersebut, dimana permintaan penanganan dimaksud harus sudah dimulai pekan depan.
PT. Graha Hidro Nusantara juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Lampung dan segera melaksanakan kajian bersama, serta turun lapangan secara bersama dengan membawa ahli teknis, dilanjutkan dengan melakukan musyawarah bersama masyarakat setempat dan pemerintah pekon, kecamatan, hingga pemkab setempat bertujuan untuk tercapainya solusi terkait pembangunan PLTMH dapat tetap berjalan dengan maksimal dengan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.




