Sementara itu Jon Edwar dengan tegas meminta pemerintahan pekon agar selalu berkoordinasi dengan Pemkab Pesibar, ketika adanya suatu pembangunan di tingkat pekon yang menggunakan kucuran dana pemerintah. “Dengan demikian Pemkab Pesibar bisa mengetahui dan bisa melakukan pengawasan terhadap suatu pembangunan,” tegas Jon.
Putra daerah asli Krui itu juga mengingatkan agar aparatur pemerintahan pekon selalu tegak lurus dalam menyikapi suatu pembangunan di pekon. Sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan maksimal, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi tanpa harus menimbulkan kerugian apalagi kerusakan lingkungan.
“Kepada pihak perusahaan sebagai pelaksana pembangunan PLTMH Waymelesom agar segera melaksanakan apa yang menjadi instruksi dari Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kemen ESDM. Pemkab Pesibar memastikan mendukung berbagai pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah, namun tetap mematuhi peraturan dan tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, serta kerusakan lingkungan,” tukasnya. (ers/WII)




