PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA.ID – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di dua kecamatan bersama tokoh setempat.
Sosialisasi tersebut dilakukan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Ambarawa dan Kecamatan Sukoharjo, mengundang para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh wanita di wilayah setempat, Selasa 19 Desember 2023.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu Suprondi mengatakan, dalam Minggu keempat ini bawaslu telah mencatat 79 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Partai Politik (Parpol) Kabupaten Pringsewu dan tercatat dua partai yang melanggar .
“Ada dua pelanggaran pemilu sedang kami tindak lanjuti, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada titik temu, dan tau seperti apa pelanggaran itu,” ucapnya
Menurutnya, Kampanye sebagai sarana pendidikan politik perlu dilaksanakan oleh pelaksana pemilu dengan tanggung jawab sesuai peraturan.
“Kampanye merupakan alat atau sarana pendidikan politik bagi masyarakat, maka dari itu harus dilaksanakan oleh pelaksana pemilu secara bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Suprondi mengajak, masyarakat untuk dengan tegas menolak praktik politik uang dalam Pemilihan 2024, karena hal tersebut merugikan demokrasi dan integritas pemilihan.
“Saya berharap jangan menerima uangnya dan jangan memilih orangnya, dikarenakan di Lampung masuk dua besar Provinsi rawan terjadinya manipolitik,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kepala Urusan pembinaan Operasi lantas (KBO) Humas Polres Pringsewu Eko Sujarwo menjelaskan, terdapat tiga tipe rawan di TPS yaitu sangat rawan, rawan, dan kurang rawan.





