Karyawan Toko Gasak Uang Belasan Juta di Tanggamus

  • Bagikan
Tersangka RF, Karyawan toko yang terlibat pencurian berhasil ditangkap Polisi/Foto: Ist

“Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp17 juta sehingga melaporkan pencurian itu ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, awalnya para pelaku merasa tidak dikenali, sehingga kedua pelaku tetap bekerja di toko tersebut, namun korban merasa aneh, ketiga hendak mengambil rekaman video CCTV ternyata dekoder CCTV telah hilang, beruntung korban sempat mengcapture rekaman pelaku yang masuk ke toko melalui handphonenya.

“Berdasarkan kecurigaan itu, dan foto pelaku yang masuk ke toko dan tim berusaha melakukan penangkapan. Namun saat itu kedua pelaku sadar sedang dicari sehingga mereka terlebih dahulu kabur,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa kotak handphone Samsung type A71 warna hitam disita dari korban saat melapor hand phone Samsung type A71 warna hitam disita dari pelaku RF.

“Untuk uang tunai telah habis dipakai tersangka dan barang-barang juga telah habis dijual, oleh para pelaku,” ujarnya.

Saat ini, tersangka RF dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang. Terhadapnya dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana. “Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  2 Tahun Buron, Pelaku Kasus Pengerusakan di Tanggamus Diringkus Polisi
  • Bagikan