TANGGAMUS, WAKTUINDONESIA.ID – Polsek Talang Padang ungkap kasus pembobolan toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu. RF (30), seorang karyawan, ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
RF bersama seorang pelaku lainnya yang masih buron diketahui memiliki pengetahuan tentang toko korban sehingga berhasil menggondol barang berharga, termasuk uang tunai senilai Rp12 juta dan berbagai jenis rokok.
John Hartono yang merupakan korban merasa heran karena tokonya sudah empat kali menjadi target pencurian. Meski wajah pelaku tertutup dalam rekaman CCTV, namun Polisi berhasil mengidentifikasi RF melalui upaya penyelidikan yang intensif.
Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tangggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, tersangka RF ditangkap saat berada di Bekasi Jawa Barat dengan barang bukti yang diamankan berupa handphone Samsung yang hilang dari toko korban.
Selain menangkap RF, pihaknya juga berhasil mengidentifikasi pelaku lain yakni inisial WA merupakan rekan kerja RF yang saat ini masih dilakukan pencarian sebab kabur dari wilayah Talang Padang dan telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk tersangka RF, ditangkap saat berada di Bekasi Jawa Barat,” kata Bambang Sugiono, Kamis 4 Januari 2024.
Ia menjelaskan, kejadian pada 27 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 00.30 Wib, pelaku RF diduga masuk ke toko milik korban melalui atap. Mereka menggasak uang, rokok, handphone Samsung dan kamera Sony.





