Pekan Depan Kades Gunung Sugih Kedondong Kembali Diperiksa

  • Bagikan
Inspektur Inspektorat Pesawaran Singgih Febriyanto/Foto: Ist
Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Syaiful Anwar/Foto: Ist

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Pesawaran menemukan lebih dari Rp50 juta kerugian negara dari kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong yang dikelola Kades Syaiful Anwar.

Berdasarkan informasi dari hasil tim investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Pesawaran menemukan dugaan yang mesti dikembalikan oleh Kades Gunung Sugih , Syaiful Anwar yaitu dana ikan lele Rp7,5 juta, kemudian pembukaan jalan Rp17 juta dan pajak Rp34 juta. Namun hal itu masih perhitungan sementara.

Ketua Umum LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian, sekaligus sebagai pelapor dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Syaiful Anwar mengatakan bahwa, informasi tersebut didapatkan dari pihak inspektorat dan insyaallah informasi tersebut akurat sesuai dengan laporannya bahwa kerugian negara itu benar-benar ada.

“Tidak hanya berhenti sampai disitu saja, karena kami akan terus mengawal kasus tersebut. Dan kerugian negara tersebut sudah sesuai dengan laporan kami yang pertama,” kata Randy, Jumat 29 Desember 2023.

(WII)

BACA JUGA:  Ini Larangan Bagi Perangkat Desa, Sanksi Pelanggar, Diberhentikan?
  • Bagikan