Pelaku Curat Warga Kebagusan Gedong Tataan Diringkus Polisi

  • Bagikan
Irawan warga Desa Kebagusan Kecamatan Gedonh Tataan, terduga pelaku curat/Foto: Ist

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan barang bukti yang di curi beserta pelaku. kemudian tim tekab 308 presisi Polres Pesawaran melakukan penggerebekan di dalam rumah pelaku,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan pelaku sedang berada di dalam rumah sedang duduk dan menyelipkan senjata tajam jenis pisau di pinggangnya, kemudian pelaku langsung diamankan.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di dalam rumah korban. Diketahui pelaku ini merupakan residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tahun 2021 dan di vonis 2,6 tahun kurungan penjara di Rutan Way Hui,” jelasnya .

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa untuk di amankan ke polres pesawaran guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Siap Kibarkan Merah Putih di Pesawaran, Bupati Dendi Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka
  • Bagikan