Pelaku Curat Warga Kebagusan Gedong Tataan Diringkus Polisi

  • Bagikan
Irawan warga Desa Kebagusan Kecamatan Gedonh Tataan, terduga pelaku curat/Foto: Ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Tim Khusus Anti Bandiy (Tekab) 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah hukum setempat.

Pelaku yang diamankan adalah Irawan (38) warga Dusun Waylayap II Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, pada tanggal 29 Desember 2023 sekira jam 03.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak daun jendela yang terbuat dari kawat ram.

“Setelah masuk lalu pelaku membuka jendela dan masuk mengambil Handphone merk Infinix Smart 7 yang berada di dalam ruang tamu dalam keadaan Handphone tersebut di cas pada saat korban sedang tidur,” kata dia, Selasa 9 Januari 2024.

“Kemudian saat tertidur korban mendengar bunyi alarm Handphone nya yang terdengar sedikit jauh, seketika korban terbangun mencari handphone nya namun sudah tidak ada. Kemudian korban mengikuti arah sumber bunyi alarm handphone milik nya yang dibawa oleh pelaku,” timpalnya.

Menurutnya, setelah mendapat laporan Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang di pimpin langsung oleh Kanit Resum Bripka Andhika Ramadhona melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti pencurian.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Bersama Kemensos RI Serahkan Bantuan ATENSI
  • Bagikan