GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) menunggu ekspos dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran terkait temuan Rp50 juta lebih kerugian negara dari kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong kabupaten setempat.
Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian mengatakan, setelah dilakukan ekspos pihaknya akan melaporkan kembali dugaan korupsi DD Gunung Sugih yang lainnya.
“Karena pada perjalanan laporan yang pertama banyak lagi laporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang belum dilaporkan oleh kami, sehingga kami akan melaporkan kembali dugaan korupsi DD Gunung Sugih,” kata Randy, Kamis 11 Januari 2024.
Dirinya juga menegaskan akan mengawal dan membuka tabir dengan selengkapnya dan sejelasnya terkait kinerja Kades Gunung Sugih Syaiful Anwar.
“Saya Ketua Umum DPP BANKI secara tegas akan melaporkan kembali dugaan korupsi tersebut ke Tipikor Polres Pesawaran atau Kejaksaan Negeri Pesawaran,” ujarnya.
“Saya kira semua faham lah kinerja BANKI dalam dugaan korupsi dana desa, tidak hanya di Pesawaran namun menyeluruh di Provinsi Lampung, jadi saya akan terus kawal dugaan- dugaan yang ada khususnya di Desa Gunung Sugih,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, sangat paham dengan batasan-batasan yang dimiliki Inspektorat yang tidak bisa menindaklanjuti dugaan yang tidak dilaporkan.





