Pasal Sabu, Warga Way Harong Way Lima Diringkus Polisi

  • Bagikan
LH (26) terduga bandar sabu, warga Desa Way Harong Kecamatan Way Lima/Foto: Ist

WAY LIMA, WAKTUINDONESIA – Seorang pemuda terduga bandar narkoba jenis sabu, berhasil diamankan Satreskoba Polres Pesawaran.

Pemuda tersebut adalah LH (26), warga Dusun Cerita Dagang, Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, berhasil diamankan pada Selasa, 16 Januari 2024, pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan informasi masyarakat terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Modus operandi tersangka terungkap setelah tim operasional Satres Narkoba melakukan penyelidikan mendalam. LH kemudian ditangkap, dan penggeledahan di rumahnya menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika,” kata dia, Kamis 18 Januari 2024.

Menurutnya tersangka diduga berperan sebagai bandar narkotika dengan jaringan peredaran utama di Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Tertibkan SOP Kelayakan Kapal Di Pesisir Pesawaran
  • Bagikan