Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Pesawaran menemukan lebih dari Rp50 juta kerugian negara dari kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong kabupaten setempat yang dikelola Kepala Desa (Kades) Gunung Sugih Syaiful Anwar.
Berdasarkan informasi dari hasil tim investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Pesawaran menemukan dugaan yang harus dikembalikan oleh Kades Gunung Sugih, Syaiful Anwar yaitu dana ikan lele Rp7,5 juta, kemudian pembukaan jalan baru Rp17 juta dan pajak Rp34 juta. Namun hal itu masih perhitungan sementara.
Ketua Umum LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian, sekaligus sebagai pelapor dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Syaiful Anwar mengatakan, informasi tersebut didapatkan dari pihak inspektorat yang dapat dipercaya.
“Informasi tersebut akurat sesuai dengan laporannya bahwa kerugian negara itu benar-benar ada,” kata Randy, Jumat 29 Desember 2023.
(WII)





