Cegah Bullying dan Narkotika, Kejari Pesawaran Beri Penerangan Hukum di Sekolah

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim melakukan penerangan hukum di sekolah/Foto: Ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, melakukan penyuluhan hukum kepada puluhan siswa-siswi murid SMA se-Kabupaten Pesawaran.

Kepala Kejari Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, pihaknya disamping fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

“Pelanggaran yang paling banyak dilakukan kalangan pelajar, selain Bullying dan narkotika, adalah pelanggaran pencemaran nama baik melalui platform-platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, Telegram dan lainnya,” kata dia. Rabu 28 Februari 2024.

Maka dari itu, pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, pihaknya menekankan materi potensi pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik/UU ITE yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

“Pemahaman ini penting, agar para pelajar tidak melanggar UU dan bermedia dengan baik. Karena pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik, seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain,” ujar dia.

“Saya berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, kemudian mengenal dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar, sehingga mereka dapat terbentuk karakter yang berbasis hukum,” timpalnya.

BACA JUGA:  Menilik Prokes SMKN1 Liwa saat KBM Luring, Ahyari: SOP Diverifikasi Provinsi
  • Bagikan