“IP 400 adalah cara tanam dan panen empat kali dalam satu tahun pada lahan yang sama. Rencananya kita akan jalankan program itu di Kecamatan Way Khilau dan Kecamatan Gedong Tataan,” ujar dia.
Dirinya berharap semua usulan yang disampaikan ke Kementan RI dapat diterima dan di realisasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
“Sebagai kabupaten yang memiliki lahan pertanian yang cukup luas, dan sebagai penopang kebutuhan pertanian di Provinsi Lampung, besar harapan kita semua agar usulan yang kami sampaikan bisa diterima dan segera direalisasikan demi percepatan produksi pertanian di Bumi Andan Jejama,” pungkasnya.
(WII)





