“Untuk pendapatan Transfer merupakan Pendapatan yang diperoleh dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah. Realisasi untuk kelompok pendapatan ini adalah sebesar Rp1.124.140.131.292,00 triliun dari target sebesar Rp1.164.337.675.681,00 triliun atau mencapai 96,55 persen. Kemudian Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah merupakan pendapatan yang diperoleh dari Pendapatan Hibah dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Realisasi bagian kelompok pendapatan ini adalah sebesar Rp485.897.175,00 juta dari target sebesar Rp1.812.906.819,00 miliar atau sebesar 26,80 persen,” tambahnya.
II. Belanja Daerah
Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp1.227.608.811.607,00 triliun dari target sebesar Rp1.351.529.979.151,00 triliun atau mencapai 91,74 persen. Rincian alokasi belanja daerah yang dikelompokkan menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

III. PEMBIAYAAN DAERAH
Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp20.049.574.035,00 miliar dan ditutupi oleh pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun 2023 serta Penerimaan Pinjaman dan dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan daerah yang berupa penyertaan modal, sehingga dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp8.112.600.888,64 miliar.
Dirinya menjelaskan, terkait dengan Realisasi Anggaran terhadap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan serta Capaian Pembangunan Tahun Anggaran 2023 secara lengkap tercantum pada Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2023 yang telah kami sampaikan.
“Kami berharap anggota Dewan yang terhormat, dapat memberikan saran, masukan ataupun koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan urusan Konkuren, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah selanjutnya,” pungkasnya.
(WII)





