Paripurna DPRD, Dendi Sampaikan LKPj Bupati Pesawaran TA 2023

  • Bagikan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan LKPj TA 2023 dalam rapat paripurna DPRD Pesawaran/Foto: Apriansyah

WAKTUINDONESIA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran (TA) 2023.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, penyusunan LKPj Kepala Daerah tahun 2023 merupakan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; kemudian secara teknis lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP 13/2019.

“LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD. Sehingga LKPJ merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah dan wujud pengawasan DPRD, yang pada dasarnya memuat gambaran tentang kinerja yang telah dicapai selama satu tahun anggaran,” kata Dendi, Senin 22 April 2024.

 

Menurutnya, penyampaian LKPj kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah, yaitu meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Laporan ini menjelaskan tentang arah Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara Makro, termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Urusan Konkuren, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan rangkuman atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2023, yaitu I. Pendapatan Daerah, realisasi keseluruhan Anggaran Pendapatan yang diperoleh dalam Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp1.212.663.765.525,67 triliun dari target sebesar Rp1.331.480.405.116,00 triliun atau mencapai 91,08 persen.

“Untuk Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dengan realisasi secara keseluruhan sebesar Rp88.037.737.058,67 miliar dari target sebesar Rp165.329.822.616,00 miliar atau mencapai 53,25 persen,” jelasnya.

BACA JUGA:  Srikandi Dermawan Pesawaran Gelar Aksi Sosial Bantu Warga Tak Mampu

“Untuk pendapatan Transfer merupakan Pendapatan yang diperoleh dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah. Realisasi untuk kelompok pendapatan ini adalah sebesar Rp1.124.140.131.292,00 triliun dari target sebesar Rp1.164.337.675.681,00 triliun atau mencapai 96,55 persen. Kemudian Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah merupakan pendapatan yang diperoleh dari Pendapatan Hibah dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Realisasi bagian kelompok pendapatan ini adalah sebesar Rp485.897.175,00 juta dari target sebesar Rp1.812.906.819,00 miliar atau sebesar 26,80 persen,” tambahnya.

II. Belanja Daerah

Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp1.227.608.811.607,00 triliun dari target sebesar Rp1.351.529.979.151,00 triliun atau mencapai 91,74 persen. Rincian alokasi belanja daerah yang dikelompokkan menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

III. PEMBIAYAAN DAERAH

Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp20.049.574.035,00 miliar dan ditutupi oleh pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun 2023 serta Penerimaan Pinjaman dan dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan daerah yang berupa penyertaan modal, sehingga dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp8.112.600.888,64 miliar.

Dirinya menjelaskan, terkait dengan Realisasi Anggaran terhadap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan serta Capaian Pembangunan Tahun Anggaran 2023 secara lengkap tercantum pada Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2023 yang telah kami sampaikan.

“Kami berharap anggota Dewan yang terhormat, dapat memberikan saran, masukan ataupun koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan urusan Konkuren, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah selanjutnya,” pungkasnya.

(WII)

 

  • Bagikan