“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka,” ujarnya.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Gedongtataan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,’ tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengapresiasi atas berhasilnya pengungkapan kasus Curas tersebut .
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.
(WII)





