2 Pelaku Curas Warga Negeri Katon Terjaring Ops Sikat Krakatau Polres Pesawaran

  • Bagikan
Terduga pelaku curas warga Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon/Foto: ist

WAKTUINDONESIA – Operasi Sikat Krakatau tahun 2024, Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas)

Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran dan Polsek Gedongtataan berhasil mengungkap kedua pelaku tersebut ialah ED (24) dan AS (28) di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yaqub, mengatakan kejadian itu terjadi pada 10 Oktober 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di mana pelapor menjadi target pencurian sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BE 2865 DAE Warna Hitam.

“Awal mula kejadian menunjukkan bahwa korban sebelumnya berjanji bertemu dengan teman pelaku di Desa Halangan Ratu. Setelah bertemu, korban diajak berboncengan menggunakan sepeda motor lalu dibawa ke suatu tempat dalam kebon,” kata dia, Rabu 15 Mei 2024.

“Kemudian disana ada tiga teman-teman pelaku datang dan salah satu pelaku menodongkan senjata tajam ke arah korban, kemudian sepeda motor, helm, dan uang korban dibawa kabur oleh para pelaku,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, setelah kepolisian mengetahui keberadaan pelaku, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku tersebut.

BACA JUGA:  Srikandi Dermawan Pesawaran Berikan Bantuan Bocah Tersiram Air Panas dan Tak Punya BPJS
  • Bagikan