Paripurna DPRD Pringsewu Sahkan RLPP APBD Tahun 2023

  • Bagikan
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan/Foto: Ist

“Dengan disahkannya Peraturan Daerah dimaksud, diharapkan membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Pihaknya juga bersyukur atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023, dimana Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk kali kesembilan.

“Kedepan ini akan menjadi tugas kita untuk bersama-sama mempertahankan opini WTP tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tutupnya.

(WII)

BACA JUGA:  Arahan Tegas Waka Polres Pringsewu Jelang Pemilu 2024
  • Bagikan