“Kami telah merekomendasi kepada PPK dan PPS setempat agar Pantarlih yang menyalahi aturan untuk mengulang dari awal proses Coklitnya,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, jenis-jenis pelanggaran yang terjadi di lapangan yaitu seperti Pantarlih tidak secara langsung mendatangi para pemilih, mencoklit tidak memakai seragam, dan mekanisme penempelan sticker coklit tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Bawaslu Kabupaten Pesawaran berkomitmen dalam proses tahapan pemutakhiran data akan melakukan pengawasan ekstra guna memastikan kemurnian pemilih,” jelasnya.
“Kami harap dalam Coklit ini tidak ada kendala lagi, dan pelaksanaan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik, lancar tanpa ada halangan apapun,” pungkasnya.
(WII)





