WAKTUINDONESIA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran temukan tujuh pelanggaran dalam Tahapan Pencocokan Penelitian (Coklit).
Hal itu diketahui setelah Bawaslu bersama jajaran adhock melakukan pengawasan dalam menjaga hak pilih warga pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan, bahwa jajarannya telah menemukan tujuh pelanggaran selama tahapan coklit, dan tujuh pelanggaran tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Sejak hari pertama coklit yaitu tanggal 24 Juni 2024, kami dan juga jajaran adhock telah melakukan pengawasan menjaga hak pilih, dan selama tahapan ini kami telah menemukan tujuh pelanggaran,” kata Fatih, Selasa 16 Juli 2024.
Menurutnya, ketujuh pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran Administrasi yang dilakukan oleh para Pantarlih, dan outputnya yaitu saran perbaikan.





