WAKTUINDONESIA – Calon Bupati Pesawaran Nomor urut 1 Aries Sandi Dharma Putra menyerahkan persoalan terkait legitimasi ijazah miliknya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.
Menurut Aries Sandi, yang berhak menjawab dan menanggapi itu semua adalah penyelenggara Pilkada di Kabupaten Pesawaran.
“Saya tidak pernah menanggapi, yang berhak menanggapi adalah, siapa coba?, tahu kan, siapa coba? masak gak tahu, sampaikan kepada seluruh media di Pesawaran, yang berhak menanggapi dan menjawab (legitimasi ijazah) itu adalah pihak penyelenggara, bukan saya,” kata Aries Sandi, Selasa (29/10/2024), usai debat perdana Calonkada Kabupaten Pesawaran, di Gedung Graha Adora Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan kabupaten setempat.
Dirinya merasa telah mengikuti dan memenuhi semua persyaratan dan tahapan Pemilukada di Kabupaten Pesawaran.
“Kalau saya sudah mengikuti jalur prosedur, ijazah hilang ada surat pengganti, itu juga sudah kita serahkan,” ujarnya singkat seraya meninggalkan sejumlah awak media.
Diberitakan sebelumnya, Pencalonan Aries Sandi Darma Putra pada Pilkada Pesawaran menuai kontroversi pasca merebaknya perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terkait adanya dugaan Ijazah paket C bodong yang digunakan oleh yang bersangkutan.
Dilansir Handalonline.com, salah satu calon bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra saat mendaftarkan diri sebagai syarat pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat diduga memakai pengganti ijazah paket C diduga abal-abal.
Dimana didapat informasi saat pendaftaran di KPU Aries Sandi mengunakan surat keterangan (Suket) Ijazah Paket/Kesetaraan Ujian Persamaan SMA Negeri 1 (Paket C) tahun pelajaran 1995 yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada tanggal 19 Juli 2018, berdasarkan surat keterangan laporan kehilangan dari Kepolisian nomor TBL/C- 1/2917/VII/2018/LPG/SPKT/RESTA BALAM yang tertulis surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari pemohon.





