WAKTU INDONESIA – Beredar video warga yang diamankan sedang menerima amplop yang berisi uang pecahan Rp50 ribu, yang diduga sebagai praktik poltik uang (money politic) dari salah satu calon Bupati di Kabupaten Pesawaran.
Dalam video tersebut, tampak sepasang suami istri warga Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran mengaku bahwa menerima amplop yang berisi uang itu untuk memilih calon bupati nomor urut 01 (Aries Sandi).
Menurut pengakuan Juni, pria yang ada di video tersebut mengatakan, amplop itu dari pamannya bernama Agus warga Dusun 4 Desa Bogorejo, yang diberikan melalui istrinya untuk memilih Cabup Cawabup nomor urut 01 Aries Sandi-Supriyanto, pada hari pencoblosan tanggal 27 November besok.
“Saya dikasih sama dia (Agus, red) pak, untuk milih nomor 01 pencoblosan nanti,” terang Juni dalam video tersebut, Senin 26 November 2024 malam.
Sementara di video lainnya, tampak seorang pemuda bernama Aldi warga Desa Bogorejo juga mengaku bahwa dirinya diminta oleh Agus, untuk membagi-bagikan amplop ke warga.
Menurut pengakuan dia, dirinya tidak mengetahui jumlah uang dan amplop yang akan dibagikan ke warga ini.
“Jumlah amplopnya nggak tau ada berapa. Saya cuma disuruh bagi-bagi ke warga sekitar sini,” ujarnya.
Sedangkan menurut salah satu anggota Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Endarsyah, warga yang menangkap dan memvideokan pelanggaran politik uang ini mengungkapkan, hal tersebut dilakukan oleh dirinya karena adanya laporan warga yang resah dengan pembagian amplop dari salah satu calon bupati tersebut.
Dia menjelaskan, penangkapan yang dilakukannya tersebut sebagai bentuk upaya dirinya sebagai warga yang menginginkan Pilkada Pesawaran ini berjalan dengan jujur, adil, aman dan damai, tanpa adanya hal-hal yang mengganggu proses pelaksanaan Pilkada di Pesawaran.
“Saya sebagai warga juga resah dengan adanya politik uang ini. Saya hanya ingin pelaksanaan Pilkada Pesawaran berjalan lancar. Apalagi ini masa tenang. Jadi biarlah warga memilih dengan hati nuraninya, tanpa ada paksaan, imbalan, atau sebagainya untuk memilih salah satu calon,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, pelanggaran tersebut sudah di laporkan ke pihak Panwascam Gedong Tataan untuk menindak lanjutinya.
“Saya sudah laporkan ke Panwascam untuk ditindak lanjuti. Berikut barang bukti pelanggarannya saya sudah serahkan juga,” ungkapnya.
Terkait hal itu, dibenarkan oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Gedong tataan yang menerima adanya laporan penangkapan poltik uang tersebut, dan sudah ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan membuat laporan pelanggarannya.
“Semalam kita langsung menuju ke lokasi penangkapan. Kita juga sudah mengamankan amplop yang berisi uang 50 ribu rupiah ini dan sudah membuat laporannya,” ujar Wahyudi, salah satu anggota Panwascam Gedong Tataan yang hadir di lokasi, saat dihubungi media ini, Selasa (26/11/2024).
“Pelanggaran ini juga sudah kita laporkan ke Bawaslu Pesawaran. Dan hari ini Bawaslu akan menggelar rapat pleno adanya temuan pelanggaran money politic ini. Untuk lebih jelas hasilnya, hubungi komisioner Bawaslu saja,” pungkasnya.
(WII)