Seorang kepala desa harus lebih visioner,kreatif, dan inovatif. Selain itu, juga harus terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah,sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Saya mengajak kita semua untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat demi terciptanya pelayanan yang maksimal,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji, Anwar Pamudji menyampaikan, usai penguukuhkan seluruh kades dapat bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
“Jangan sampai ada masalah lagi, dan tersandung masalah hukum. Perbaiki kinerja agar pelayanan ke masyarakat lebih optimal,” tutur Anwar Pamudji.
Anwar menambahkan, dari 105 Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, yaitu 103 kepala desa dan 541 anggota BPD.
“Dua Kepala Desa diantaranya mengalami, kasus hukum di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji dan Kades Wirajaya Kecamatan Tanjungraya meninggal dunia pada bulan juli ini. Untuk sementara waktu mengisi kekosongan akan dijabat PLT dari sekertaris desa, selanjutnya ditindaklanjuti oleh BPD mengusulkan ke kecamatan untuk PLT kades,” ungkapnya (Ari)





