APBD Perubahan 2024 Pringsewu Surplus Sebesar Rp 31,7 Miliar

  • Bagikan
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan/Foto: Ist

“Dengan demikian, pembiayaan pada APBD Perubahan 2024 mengalami surplus sebesar Rp 31,7 milyar, yang akan dialokasikan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga struktur APBD Perubahan 2024 Kabupaten Pringsewu berimbang,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa berkat kinerja bersama, Pemkab Pringsewu pada 2024 memperoleh tambahan Alokasi Anggaran Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama, sebesar Rp5,9 milyar.

“Hal ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Hanya Pringsewu Yang Sandang Status Open Defecation Free Di Sumatera
  • Bagikan