DPRD Pesisir Barat Gelar Rapat Paripurna LPJ Bupati Tahun 2023

  • Bagikan

WAKTUINDONESIA, KRUI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pesibar Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna Lantai 3 Sekretariat DPRD Pesibar, Rabu (24/4/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 14 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., didampingi Wakil Ketua I, Ripzon Efendi, Wakil Ketua II, Ali Yudiem, S.H.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pesibar, A. Zulqoini Syarif, Pj. Sekkab, Jon Edwar, Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Yulnawati Zulqoini Syarif, para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan Camat.

Dalam paparan Bupati, Agus Istiqlal, yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Pasal 18 Ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Dengan berpedoman pada hal tersebut, serta mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2023 telah berakhir, sebagai kepala daerah kami berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Bupati akhir Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD melalui rapat paripurna,” ungkap Zulqoini.

Zulqoini menerangkan, penyampaian LKPJ tersebut secara umum untuk mempresentasikan dan merangkum kemajuan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan kabupaten dan kinerja pembangunan yang telah dicapai oleh pemerintah daerah khusus pada Tahun Anggaran 2023. “LKPJ disusun berdasarkan pada sistematika yang diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019,” terang Wakil Bupati.

BACA JUGA:  14 PNS di Pesisir Barat Duduki Jabatan Fungsional, Ini Daftarnya

Seluruh unsur yang diminta untuk disajikan dalam LKPJ telah dipedomani dengan penyesuaian untuk memudahkan dan memberikan gambaran yang lebih menyeluruh dari capaian kinerja pembangunan daerah. “Pemkab Pesibar menyadari, tentunya LKPJ tersebut belum sepenuhnya sempurna, untuk itu dibutuhkan saran dan rekomendasi untuk perbaikan demi kebaikan Pesibar kedepannya,” lanjutnya.

Sosok yang juga merupakan Sai Batin Marga Belimbing itu menambahkan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2023 dimaksud, disusun berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021- 2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan perubahannya serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan perubahannya.
“Tema pembangunan daerah pada Tahun 2023 adalah Melanjutkan Pemulihan Ekonomi dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta Memantapkan Infrastruktur Daerah. Dimana tema tersebut dijabarkan kedalam lima prioritas pembangunan, yaitu pembangunan SDM, pembangunan ekonomi daerah, pembangunan infratruktur dan aksesbilitas daerah, harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat, serta pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” imbuhnya.

  • Bagikan