WAKTU INDONESIA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menerima Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih yang akan dikibarkan pada 17 Agustus 2024, dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).
Bendera Pusaka Merah Putih tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPIP KH.Yudian Wahyudi, di Balai Samudera Kelapa Gading Jakarta Utara, Selasa 6 Agustus 2024.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Kepala Badan Kesbangpol Syukur Saliak mengatakan, penyerahan dan penerimaan duplikat Bendera Pusaka ini, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa BPIP RI bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.
“Penyerahan Bendera Pusaka ini tidak dilakukan setiap tahun, dan Kabupaten Pesawaran terakhir menerima bendera Pusaka ini 10 tahun yang lalu,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, bahwa duplikat Bendera Pusaka nantinya akan di dikibarkan pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tingkat Kabupaten Pesawaran.
“Bendera adalah lambang negara, simbol dan jati diri bangsa yang harus kita jaga bersama-sama. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia adalah proklamasi terbaik sepanjang sejarah yang dikumandangkan saat Perang Dunia II,” ungkapnya.
Dirinya berharap, kepada para generasi muda di Kabupaten Pesawaran untuk selalu menanamkan nilai-nilai ideologi Pancasila dan bisa mengenang perjuangan para pahlawan Nasional, dalam kehidupan sehari-hari.
“Terutama untuk generasi muda ini, kita harus bersama-sama membangun pondasi dengan ideologi Pancasila,” pungkasnya.
(WII)