Sementara itu, Kepala Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan Erwan Sukijo mengatakan bahwa apapun yang menjadi arahan pemerintah tentu menjadi perhatian dan dilaksanakannya.
“Kalau pemerintah desa ini kan ya ikut arahan dari pemerintahan yang lebih tinggi, selagi masih dalam koridor dan memiliki dasar hukum yang jelas insya Allah desa mengikutinya,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Rama Diansyah salah satu tokoh adat di Kabupaten Pesawaran gelar Paksi Sejati mengatakan, bahwa apa yang dikemukakan Kepala BPBD Kabupaten Pesawaran memang perlu disikapi oleh para pihak terkait.
“Sebagai masyarakat adat, tentu sudah dari turun temurun ada suatu kebiasaan dalam menangani bencana manakala terjadi. Namun, pemerintah melalui BPBD juga dapat mendorong dan melengkapinya ditengah masyarakat untuk prabencana. Entah itu berupa sosialisasi, himbauan maupun pelatihan pelatihan yang diberikan melalui teori dan praktek,” kata dia.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari wujud kehadiran negara ditengah masyarakat sebelum peristiwa bencana terjadi. Jangan sampai, ketika ada bencana semua hanya bisa menuding dan menyalahkan serta mengkambinghitamkan pihak tertentu.
“Aturannya sudah jelas, tinggal bagaimana seluruh komponen terkait bisa bersama sama sinergi dan tidak terfokus pada satu pihak yang lebih mengutamakan eksistensi dan egosektoral semata,” pungkasnya.
(WII)





