WAKTU INDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menanggapi kehadiran anggota Komisi II DPR RI Zulkifli Anwar, saat pengundian dan penetapan nomor urut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di Kantor KPU Pesawaran.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, kehadiran Zulkifli Anwar dalam kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Pilkada merupakan hal yang wajar, mengingat Komisi II merupakan mitra dari KPU dan Bawaslu RI
“Kita harus ketahui, pak Zulkifli Anwar ini merupakan anggota komisi II DPR RI, yang merupakan mitra kerja KPU dan Bawaslu RI. Jadi saya kira itu hal yang biasa,” kata dia, Rabu 25 September 2024.
Dirinya mengatakan, dalam setiap tahapan Pilkada, KPU selalu berpedoman pada Undang-undang Pemilu, yang telah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pilkada.
“Apalagi tahapan inikan terbuka, jadi semua pihak bisa lihat dan ikut mengawasi, termasuk pak Zul sebagai anggota DPR RI yang punya kewajiban untuk mengawasi agar setiap tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan benar, Dan kita ketahui, Kabupaten Pesawaran juga merupakan konstituen atau Dapil beliau,” ujar dia.





