WAKTUINDONESIA – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Pesawaran menyayangkan kinerja Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) lantaran kantor tersebut lengang tak ada satu orang pun saat masyarakat ingin laporan.
Salah satu perwakilan LSM dan Ormas Ahmad Yani mengatakan, pihaknya ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran pidana Pilkada Pesawaran, namun sampai pukul 10.30 Wib kantor Sentra Gakkumdu di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan masih tutup dan tak terlihat satupun anggotanya.
“Kayak mana kalau ada orang yang mau mengadu terkait pelanggaran saat Pilkada, berarti kan mereka ini tidak serius mau mengawal Pilkada di Pesawaran,” kata dia, Senin 4 November 2024.
Dirinya mengungkapkan, seharusnya saat jam kerja Kantor Sentra Gakkumdu Pesawaran harus terbuka selama jam kerja, hal itu agar mudah untuk menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat.
“Bawaslu selalu bilang, semua pihak berkewajiban untuk mengawal dan melaporkan pelanggaran yang terjadi selama jalannya Pilkada di Bumi Andan Jejama, namun ketika masyarakat sudah aktif mengawal, Gakkumdunya malah tidak aktif bahkan saat jam kerja kantornya saja tutup, kayak rumah hantu tidak ada penghuni,” ujarnya.
“Kita pada hari ini, ingin melaporkan dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Bupati nomor urut 01 dan juga ingin melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh KPU Pesawaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran Aji Purwadi mengatakan, bahwa untuk pelaporan harus dilakukan di Bawaslu Pesawaran.
“Laporan itu ke Bawaslu, setelah di lakukan pembahasan oleh Bawaslu baru dikerjakan di Sentra Gakkumdu bersama kepolisian dan juga kejaksaan,” pungkasnya.
(WII)