Sidang Dismissal MK, Sengketa Pilkada Pesawaran Lanjut Sidang Pembuktian

  • Bagikan
Hakim MK Saldi Isra dan Kuasa Hukum Nanda-Anton, Ahmad Handoko/Foto: Kolase

“Kami bersyukur atas keputusan hari ini dan mengucapkan terima kasih kepada yang mulya majelis hakim konstitusi yang sudah bertindak objektif, profesional dan proporsional dalam menerima bukti dan dalil yang kami sampaikan,” kata dia.

Sedangkan, kata Handoko, dengan dinyatakan lolosnya gugatan ini ke persidangan selanjutnya membuktikan bahwa dalil yang telah disampaikan telah terbukti.

“Jadi di sidang berikutnya majelis hakim ingin lebih meyakinkan lagi terkait gugatan kami, dan kami sudah menyiapkan 4 saksi berupa 2 saksi ahli dan 2 saksi lain yang sifatnya menentukan, berikut dengan bukti tambahan,” pungkasnya.

(WII)

BACA JUGA:  Tak Terbendung, 47 Mantan Kades 5 Kecamatan Menangkan Nanda-Anton
  • Bagikan