Aria Tegaskan RDP Bahas Anggaran PSU Bukan Rekom Perpanjangan Waktu

  • Bagikan
Wakil Ketua II DPRD Pesawaran Aria Guna/Foto: Ist

WAKTUINDONESIA – DPRD Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran terkait dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran yang akan dilaksanakan pada 24 Mei 2025.

Pimpinan RDP Aria Guna mengatakan, rapat tersebut diagendakan langsung oleh pimpinan dewan, yang mana ingin mengetahui sampai sejauh mana kesiapan pelaksanaan PSU.

“Dalam rapat tersebut, kami membahas terkait dengan anggaran di tengah efesiensi anggaran yang sedang dicanangkan oleh pemerintah pusat, dan juga kesiapan KPU Bawaslu dalam pelaksanaan putusan MK, poin ini yang harus kita pahami bersama,” kata dia, Jumat 14 Maret 2025.

Meskipun dalam rapat, lanjutnya, ada salah satu anggota dewan dari Demokrat, yang menyampaikan curahan hati calon pengganti dari partainya di tolak oleh KPU sedangkan calon dari PPP dan Golkar diterima.

“Sebagai selaku pimpinan rapat dan adanya rasa empati, saya biarkan Subhan menyampaikan keluhan tersebut, sampai pada kesimpulan internal partai mereka sedang berupaya mengajukan perpanjangan pendaftaran calon ke KPU RI dan Bawaslu RI,” ujar dia.

Dirinya mengatakan, dalam RDP tersebut tidak ada kesimpulan yang menyatakan DPRD Kabupaten Pesawaran, merekomendasikan perpanjangan waktu pendaftaran calon PSU kepada KPU.

BACA JUGA:  Dorong Kesejahteraan, Cabup Nanda Serap Aspirasi Petani Bawang di Gedongtataan
  • Bagikan