WAKTU INDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengunjungi kediaman C (14), gadis asal Kabupaten Pesawaran, diduga menjadi korban perundungan (bullying) yang viral di media sosial, pada Jumat malam, 18 April 2025.
Kunjungan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap korban kekerasan anak sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum dan perlindungan anak.
Bupati Dendi mengatakan keprihatinannya terhadap peristiwa ini. Menurutnya, kasus perundungan anak seperti ini mencoreng dunia pendidikan serta menciptakan citra negatif di tengah masyarakat.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kekerasan terhadap anak seharusnya tidak terjadi, dan kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” kata dia, Senin 21 April 2025.
Menurutnya, pasca kejadian, kondisi fisik dan mental korban menjadi perhatian utama yang saat ini difokuskan Pemerintah Daerah. Dinas P3AP2KB dan Dinas Sosial telah menyiapkan langkah-langkah pendampingan, termasuk visum lanjutan guna memastikan kondisi luka luar dan kemungkinan trauma fisik lainnya.
“Trauma tentu ada, kita akan lakukan visum tambahan untuk memastikan tidak ada luka dalam yang terlewat. Untuk pendampingan hukum, apabila keluarga belum menunjuk kuasa hukum, kami siapkan bantuan hukum gratis termasuk proses trauma healing bagi korban,” ujarnya.





