Perumda Air Minum Pesawaran Pindahkan SR Jaringan Pipa Lama ke Pipa Baru di Kedondong

  • Bagikan
Sosialisasi Perumda Air Minum terkait pemindahan jaringan di Aula Kecamatan Kedondong/Foto: Apriansyah

WAKTUINDONESIA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Pesawaran segera melakukan pemindahan Sambungan Rumah (SR) dari jaringan lama ke jaringan baru DAK Tahun 2022 yanga ada di Desa Kedondong dan Pasar Baru.

Direktur Perumda Air Minum Pesawaran, Hery Kurniawansyah mengatakan, pemindahan SR tersebut selain karena sudah tidak layak guna karena sudah 30 tahun, ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam memanfaatkan jaringan yang telah terpasang sejak tahun 2022.

“Untuk pelanggan pelanggan SR ini, akan kita pindahkan ke jaringan yang baru, namun harus ada kesepakatan, mekanisme atau persyaratan-persyaratan apa bila ingin menjadi pelanggan kami,” kata dia, saat sosialisasi pemindahan SR dari jaringan lama ke jaringan baru, di Aula Kecamatan Kedondong, Kamis 31 Juli 2025.

Menurutnya, selama ini pelanggan pada jaringan yang lama sangat banyak yang memiliki tunggakan pembayaran bahkan sampai ratusan bulan.

“Jadi dari dua desa ini hanya ada 63 pelanggan yang kami pindahkan ke jaringan yang baru, itu jumlah pelanggan yang tidak memiliki tunggakan. Sementara untuk yang lainnya yang memiliki tunggakan harus melakukan pembayaran atau pencicilan terlebih dahulu minimal 30 persen dari lembar tunggakan pembayaran,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya juga memberikan kesempatan bagi para pelanggan yang memiliki tunggakan untuk melakukan pencicilan selama pemasangan ke jaringan yang baru yaitu 10 hari.

“Kita juga memiliki data para pelanggan yang tidak memiliki tunggakan maupun yang memiliki tunggakan. Jadi yang tidak memiliki tunggakan akan otomatis kami pasang ke jaringan yang baru, dan untuk pelanggan yang memiliki tunggakan harus melakukan pencicilan dan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Ini Nama Pejabat Yang Dilantik Bupati Dendi Di Lingkup Pemkab Pesawaran
Penulis: ApriansyahEditor: Redaksi
  • Bagikan