“Kalau yang memposting itu kita tahu memakai akun palsu, bahasanya sungguh tidak pantas, kami menyesalkan, sudah jelas postingan itu fitnah dan berita bohong, masih juga ada yang menyebarkan ke grup WhatsApp, ya Zahrial itu dan sudah saya laporkan, tapi hingga kini masih melenggang bebas orangnya,” ungkapnya.
“Saya meminta kepada Polres Pesawaran untuk segera ditindaklanjuti laporan saya untuk efek jera dan penyebar harus bertanggung jawab Dimata hukum, kalau dibiarkan akan lahir pelaku-pelaku lain yang bebas menyebarkan fitnah terhadap orang lain,” tambahnya.
Yani menegaskan, jika tidak segera ditindaklanjuti pihaknya sepakat akan membawa permasalahan ini ke Mabes Polri.
“Kami siap berangkat ke Jakarta bersama FMPB, agar masyarakat mendapatkan keadilan, perbuatan terlapor ini sudah menciderai rasa persaudaraan di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.
(WII)





