WAKTUINDONESIA – Sempat beredar pemberitaan di media sosial terkait dengan kejadian Rama Diansyah (RD) beberapa hari lalu, akhirnya Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM angkat bicara dan menilai kejadian yang dilaporkan tersebut, secara teknis jauh dari fakta saat melihat video yang beredar.
Nurul Hidayah mengungkapkan didalam video sudah jelas terlihat dengan kasat mata dan diperhatikan dengan teliti secara teknis dan jelas tidak ada kontak fisik, pemukulan apalagi penganiayaan.
“Hampir tidak ada kontak fisik dari client kami Rama Diansyah dan pelapor Zahrial, hanya saja Rama mengajak Zahrial untuk mengobrol di luar karena didalam rumah terlihat ada perempuan apakah itu istri atau saudaranya,” jelas Nurul Hidayah yang juga Kuasa hukum Rama Diansyah saat mendampingi memenuhi undangan klarifikasi terkait pelaporan warga Desa Banjarnegeri Kecamatan Waylima Zahrial, Selasa 23 September 2025.
“Gestur Rama saat itu memang mengajak keluar, tidak ada pemukulan terhadap pelapor, makanya nanti kami juga akan menghadirkan 2 saksi yang ada di tempat kejadian dan video pembanding yang masih orisinil tanpa efek atau editan,” timpalnya.
Dr. (Cand) Nurul Hidayah menyatakan, Rama Diansyah meskipun non aktif namun merupakan anggota PERADI Gedong Tataan, kehadiran clientnya ke Mapolres merupakan bentuk ketaatan yang bersangkutan atas hukum yang berlaku di Indonesia.
“Setelah kami rapat bersama anggota PERADI maka kami memutuskan untuk melakukan pembelaan terhadap Rama Diansyah, client kami Rama Diansyah yang juga seorang Advokat non aktif dan anggota PERADI Gedong Tataan hadir di Mapolres Pesawaran untuk mengklarifikasi pelaporan atas dirinya, saya sebagai Ketua PERADI sekaligus kuasa hukum Rama dan rekan-rekan sesama advokat tentu memberikan pendampingan dan pembelaan hukum,” ujarnya.
Ditambahkan Nurul, pihaknya telah memberikan keterangan kejadian sebenarnya yang jauh berbeda dari keterangan pelapor.





