“Jasad tersebut diketahui Ibnu Wafid Alfarobi (18), warga Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung. Identitas korban dikenali dari pakaian yang digunakan,” ujar dia.
Jalani Autopsi di RS Bhayangkara Lampung
Menurut Kapolsek Jumbadio, pihak keluarga sepakat jasad Ibnu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani autopsi.
Autopsi sendiri dilakukan guna mengungkap penyebab kematian korban.
”Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk otopsi dengan jadwal hari ini untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya,” kata Kapolsek.
Kronologi Penemuan Mayat
Menurut Kapolsek Jumbadio, penemuan mayat itu bermula saat seorang warga, Nurhasan (60), mencium bau tak sedap dari aliran air irigasi ketika hendak mencuci tangan sekitar pukul 17.30 WIB.
Nurhasan kemudian memberitahu dia warga lain, Cecep (41) dan Patra (28) dan mengajak keduanya mencari sumber aroma tak sedap itu.
Ketiganya kemudian menemukan sesosok mayat di bawah pepohonan pisang di aliran irigasi.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi yang berkoordinasi dengan pihak terkait mengevakuasi jasad tersebut.***





