Masuk Wilayah Mapolres Mesuji Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA – Bagi seluruh personel kepolisian maupun masyarakat umum yang hendak masuk ke dalam wilayah Mapolres Mesuji harus menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu dilakukan untuk untuk mengetahui jumlah pembatasan yang masuk kedalam wilayah Mapolres serta Polsek Jajaran yang ada di Kabupaten Mesuji.

Kasubag Humas Polres Mesuji , Iptu Ahmad Safruddin, mewakili Kapolres AKBP Alim mengatakan, Pihaknya menggunakan aplikasi tersebut sudah di mulai sejak hari Kamis (23/9/21) kemarin. Di tiga titik yaitu di penjagaan masuk, Koridor, dan tempat pelayanan Satlantas, penggunaannya itu untuk umum, mulai dari personel hingga masyarakat yang mau masuk ke wilayah kepolisian Polres maupun Polsek,kata Iptu Ahmad, Rabu (29/9/21).

Adapun cara untuk penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi lanjut Iptu Ahmad , Untuk merekam barcode yang telah disediakan di Polres maupun Polsek yang ada ada di Kabupaten Mesuji.

“Kita minta memang semua personel maupun masyarakat yang akan masuk ke wilayah kepolisian harus install aplikasinya, setelah itu rekam barcode ditempat penjagaan, nanti setelah itu keluar hasil vaksinasi dan dari wilayah zona merah atau tidak,” jelasnya.

Kemudian selain itu, dengan aplikasi ini juga dapat mengetahui urutan ke berapa serta sudah berapa jumlah yang masuk ke dalam wilayah kepolisian.

“Jadi itu sifatnya jumlah pembatasan kita, juga sebagai tracking untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, wilayah kepolisian merupakan pelayanan bagi masyarakat, jadi dengan aplikasi ini dapat secara ketat salah satunya menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Mesuji.

“Kita gunakan aplikasi tersebut salah satunya dukungan kita dalam menekan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sudah melandai dan sudah mulai setabil,” tutupnya (fan)

BACA JUGA:  Zulkifli Hasan Puji Penanganan Covid-19 ala Bupati Dendi, Masuk PPKM Level Berapa?
  • Bagikan