Perampok Bersenpi Gasak Uang 800 Juta di Lampung Ditangkap di Sumut, Ini Tampangnya

  • Bagikan
Polisi saat konferensi pers pengungkapan perampokan uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat (istimewa)

Singkatnya polisi berhasil mengantongi identitas dua pelaku, yakni AY dan DA. Keduanya terendus berada di Batu Bara, Sumut.

Perampok bersenpi
Tampang 3 tersangka perampok bersenpi gasak uang 800 juta di Tulang Bawang Barat Lampung yang ditangkap di Sumut (Dok Polres Tubaba)

Tim Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat kemudian berkoordinasi dengan Polres Batu Bara, Polda Sumut.

Keduanya akhirnya berhasil dicokok di salah satu rumah kontrakan di Desa Kwala Tanjung, Sei Suka, Batu Bara, Rabu, 18 Februari 2026 malam.

Di hadapan polisi AY mengakui perbuatannya. Dia berperan membuntuti korban dari toko dan memberi arahan kepada eksekutor.

Dari AY juga diketahui yang mengeksekusi adalah DA dan TH.

TH kemudian ditangkap malam itu juga di Jalan Lintas Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.

Kepada Polisi TH juga mengakui perbuatannya dan berperan sebagai eksekutor. Tedy ini juga yang melepas tembakan dua kali saat beraksi.

Sementara satu lainnya, J alias K, masuk DPO kini dalam pengejaran petugas.

Dalam perkara ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu mobil Isuzu Elf Nopol BE8247QM warna putih, empat selongsong peluru, satu sepeda motor Vixion warna abu-abu Nopol BG4831JAO.

Ada lagi tiga pucuk senjata api jenis FN berikut amunisi kaliber 12,6 mm. Kemudian satu mobil Gran Max warna abu-abu metalik Nopol BE8131QN.

“Para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata dia.***

BACA JUGA:  SEMMI Dairi Kecam Ayah dan Anak Diduga Palsukan Tandatangan untuk Kepentingan Calon Kades
  • Bagikan