Menurut Kapolres Bestiana, pengukuhan nomenklatur itu merupakan bagian penataan organisasi dan penyesuaian wilayah kerja.
Polsek Ngaras ini membawahi wilayah hukum tiga kecamatan, yakni Kecamatan Ngaras, Kecamatan Bengkunat dan Kecamatan Ngambur.
”Semoga Kecamatan Ngaras, Kecamatan Bengkunat dan Kecamatan Ngambur semakin terpelihara, terjaga, masyarakat sejahtera hidup aman dan damai,” kata perwira menengah (Pamen) polri berhijab dengan dua melati di pundak itu.***





