Polisi Gerebek Bedeng di Gedung Bandarrahayu, 1 Pemuda Diamankan

  • Bagikan

GEDUNGMENENG, WAKTUINDONESIA – Seorang pemuda warga Kampung Gunung Tapa Tengah, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), SA (22), digerebak polisi Tuba, Kamis (10/12/2020), sekitar pukul 00.30 WIB, atas dugaan peredaran gelap narkotika, jenis sabu.

Saat polisi operasi senyap itu, SA tengah berada di salah satu bedeng (semacam rumah kontrakan, red) yang berada di Kampung Gedung Bandar Rahayu.

Pemuda berprofesi buruh tersebut pun digelandang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) korps baju cokelat Tuba.

Demikian ditandaskan Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, Jumat (11/12/2020).

AKP Anton menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Gedung Meneng.

Petugasnya menerima informasi jika di salah satu bedeng di Kampung Gedung Bandar Rahayu diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  PDIP Bersama Pemkab Pesawaran Gelar Vaksinasi Massal
  • Bagikan