Lapas Narkotika Pematangsiantar Bantah Kamar Napi Istimewa

  • Bagikan

Tangkapan layar surat laporan Lapas Pematangsiantar kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut

MEDAN, WAKTUINDONESIA — Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), langusung mengklarifiksi kabar fasilitas kamar istimewa seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas itu diistimewakan.

Dimana, sempat beredar kabar via video jika kamar salah satu WBP difasilitasi AC.

Pihak lapas dengan tegas menyebut kondisi kamar napi sebenarnya tak seperti dalam video dimaksud.

Klarifikasi sekaligus laporan itu disampaikan kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut dan ditembuskan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Medan.

Hal ini dikatakan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar E Prayer Manik, Jumat (18/12/2020).

Terkait video itu, katanya, dengan cepat pihak lapas membuat laporan detail mengenai kronologis yang ada di dalam kabar tersebut.

Menurutnya, kabar yang beredar diambil atau direkam saat video call (Vc) seorang WBP bernama Jefry dengan seorang wanita.

Kalapas menambahkan, kabar yang beredar menyebut bahwa kamar seorang WBP, Jefry, kasus narkoba difasilitasi AC.

BACA JUGA:  Pastikan Kesehatan Jamaah Haji Asal Pesawaran, Bupati Dendi Datangi Hotel Kiswah Tower
  • Bagikan