Tebus Pupuk Subsidi harus Beli Non Subsidi? Pemilik Kios yang Perangkat Desa Ungkap Hal tak Terduga

  • Bagikan

DAIRI, WII – Petani di Desa Sigambir-gambir Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan adanya dugaan pemaksaan untuk membeli pupuk non subsidi. Jika tidak, pupuk subsidi tak didapat.

Padahal petani tersebut telah masuk dalam kelompok tani (Poktan) yang datanya telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Namun, saat melakukan penebusan pupuk subsidi yang di kucurkan pemerintah sesuai RDKK ke kios pengecer. Mereka mengaku tak diberikan pupuk bersubsidi jika tak membeli pupuk non subsidi merk phonska plus.

Keluhan itu diungkap Ketua Kelompok Tani Dahlia RS (47), yang berada di Dusun II Peabianjara

“Kami mau tidak mau harus menebus karna kebutuhan pertanian,” ujar RS.

“Kami mengharapkan pihak pemerintah agar menindak kios pengecer subsidi yang menyalah gunakan wewenang. Karena tidak semua anggota poktan mampu membeli pupuk non subsidi,” lanjut RS lagi.

Para awak media, Selasa (23/6/2020) menkonfirmasi UD Erick Mora, kios pengecer pupuk bersubsidi yang berada di Desa Sigambir-gambir. Sayang pemilik kios itu tak berada di tempat.

BACA JUGA:  Pedagang: Ada Pengutipan Atasnamakan Satpol PP di Pajak Berastagi, Begini Kata Kakan Hendrik
  • Bagikan