Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Bentrok Antar-Warga di RjU Mesuji

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA – Polres Mesuji, Lampung, kembali menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus keributan antarwarga dari dua desa di Kecamatan Raeajitu Utara (RjU) Mesuji yang menyebabkan meninggalnya satu warga Way Sidang, pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Sebelumnya, polisi telah mengankan dua lainnya. Total lima orang diamankan terkait insiden berdarah itu.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Minggu (3/1), menyebut ketiga orang yang ditangkap yakni WY (25) warga Desa Way Puji, YYM (29) warga BTN Tulang Bawang, dan DF (22) warga Desa Kurnia Agung.

“Penangkapan ketiganya, berdasarkan hasil pengembangan dari dua warga Way Puji lainnya, yakni RI (25) dan SM (46) yang sebelumnya sudah ditangkap,” ujarnya.

BERITA SEBELUMNYA:
Pasca Insiden yang Menewaskan Warga di RjU, Ini Langkah Polres Mesuji

Ribut Soal Lahan, Warga Saling Serang, 1 Tewas, 1 Kritis

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Dairi Berangkatkan 30.000 Susu untuk Lansia
  • Bagikan