BATUBARA, WAKTUINDONESIA – Awal Tahun 2021 Polres Batubara menggelar pres liris pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dengan terduga Priadi alias Adi Vipo, Senin (4/1).
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kabag Ops AKP Hendri Barus dan Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi mengutarakan, Adi Vipo, warga Dusun V Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban SH (24) yang merupakan tetangganya sendiri.
Tenyata, Adi Vipo yang juga mantan residivis itu diduga telah mengincar tetangganya untuk melakukan pencurian terdorong karna hasratnya ingin membeli untuk mengkonsumsi sabu-sabu saat malam pergantian tahun 2021.
Adi Vipo mendapat kesempatan melihat rumah tetangganya itu sedang kosong di malam pergantian tahun baru itu.
“Lalu ia pun melakukan pencurian dengan menggunakan obeng untuk membuka cendela samping, setelah terbuka terduga juga mematahkan teralis lalu membuka pintu belakang,” ujarnya.
Dalam aksinya, Adi Vipo berhasil menggondol satu unit handphone android, uang sebesar Rp800 ribu dan sepeda motor milik korban SH.





